Senin, 09 Oktober 2017

Gelar Talk Show di Car Free Day, Cilegon Antusias !

BY Unknown No comments






CILEGON – Emira Sharia Solution, gelar talkshow bertajuk “Transaksi Harus Syar’i ?” Minggu (8/10) pagi, di Cilegon Car Free Day, Krakatau Junction.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Ust. Agung Abu Fathimah. Beliau mengatakan, bahwa setiap kita hendak melakukan berbagai hal kita dituntut untuk berpikir lebih dulu, “sebelum melakukan sesuatu kita bertanya, sudah benarkah apa yg kita lakukan, sudah halalkah yg kita lakukan, sesuaikah dengan fiqih muamalah yg diajarkan Rasul ?” (red.)

Betul saat ini sebagian besar masyarakat sudah mulai sadar dan bangkit dari berbagai transaksi yg mengandung unsur riba dan denda yang mencengkram sekaligus amat berbahaya. Maka muncullah berbagai lembaga-lembaga, developer-developer properti yang sesuai dengan syari’ah.

Oleh karena itu, Emira Sharia Solution diharapkan akan menjadi pintu keluar bagi masyarakat agar mereka tidak semakin terjerembab dari jalan-jalan maksiat (baca; riba) tersebut.

Beliau melanjutkan, “Alhamdulillah, biidznillah, saat ini tengah merebak berbagai transaksi yang sesuai syariat, kredit rumah tanpa riba, seperti di Bandung, Bogor, dsb” ujar Kang H. Agung, begitu beliau akrab disapa. Ini menandakan bahwa, masyarakat luas sudah semakin sadar tentang bahayanya riba.

Nah, sahabat, setiap kita pasti melakukan banyak sekali transaksi muamalah, maka jangan sampai kita sudah rajin sholat berjama’ah di masjid, puasa sunnah rutin, rajin sholat malam dan sebagainya, bahkan sampai berangkat haji berkali-kali namun ternyata kita sering bertransaksi dengan riba. Na’udzubillah tsumma na’udzubillah...


Diakhir acara dalam talkshow tersebut Host juga mempersilahkan kepada para pengunjung Car Free Day untuk bertanya apa saja yang berkaitan dengan tema acara tersebut, dan Alhamdulilah, para pengunjung antusias untuk bertanya.

Kegiatan Talkshow ini rencananya akan rutin diadakan di Cilegon Car Free Day sebagai sarana untuk memberikan penjelasan dan pencerahan kepada masyarakat Banten khususnya Cilegon mengenai transaksi yang sesuai dengan hukum Syar'i. (*)

0 komentar:

Posting Komentar